Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dicokok di Simpang Stasiun
TajukRakyat.com,Medan - Lagi, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan meringkus seorang pelaku.
Pelakunya Maulana Rais warga Jalan Simpang Stasiun Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua.
Identitas Korban Belum Diketahui
Sementara itu, korban yang belum diketahui identitasnya mengaku sepeda motornya dicuri di kawasan Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Dari keterangan Kanit Resmob Satres Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya yang dikutip pada Sabtu (31/1/2 menjelaskan kasus curanmor ini bermula dari laporan korban.
"Dalam laporannya, korban kehilangan motor diparkiran Komplek Asia Mega Mas, Blok DD 1," ucapnya.
"Kejadiannya, Selasa (6/1/26) lalu. Saat korban memarkirkan sepeda motornya," ujarnya.
Tim Lakukan Pulbaket
Dari laporan korban lanjut Eko, tim melakukan penyelidikan dan pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan) sehingga diketahui posisi pelaku.
Pada Selasa (27/1/26) malam, Tim mengamankan pelaku. Guna pemeriksaan, bandit jalanan ini diboyong ke Polrestabes Medan
Ketika kita tanyai lanjut Kanit, pelaku mengaku telah mencuri Honda Beat warna biru putih BK 6430 AHF milik korban.
Pelaku telah diamankan dan Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat jaringan dari pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian," ujarnya.(saka)
Komentar (0)