Polsek Delitua Cuma Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Warung Mie Aceh

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kompol Jama Kita Purba berikan keterangan.(ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kompol Jama Kita Purba berikan keterangan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polsek Delitua cuma menangkap dua pelaku penyerangan warung Mie Aceh Dani, Jalan Besar Delitua, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan dalam temu pers Kamis (14/11/24) mengatakan pihaknya sedang mengejar sejumlah pelaku dalam kasus ini.

Hingga saat ini, sudah 2 pelaku diamankan.

“Dua pelaku diamankan. Pelaku lainnya berjumlah sekitar 12 orang masih kita cari,” katanya.

Mantan Kaporesta Metro Jakarta Utara itu menegaskan, pihaknya akan menangkap para pelaku lainnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:   Hp Pejalan Kaki Dijambret, Pelaku Ditangkap

Informasi didapat sebelumnya, bahwa  komplotan geng motor bersajam menyerang Warkop Mie Aceh Dani.

Saat itu para komplotan penyerangan itu membawa senjata tajam jenis celurit dan klewang.

Mereka menyerang warkop tanpa adanya kesalahan, sehingga para pengunjung warung langsung berhamburan keluar meninggalkan lokasi.

Namun, tidak ada korban jiwa dalam penyerangan itu.

“Hanya meja, kursi dan piring milik warkop mengalami kerusakan,” terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *