Polsek Kualuh Hilir Gerebek Rumah Pengguna Sabu, Pelaku Pasrah Ditangkap

Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu menggerebek rumah pengguna sabu berinisial SO alias Heri (40).
Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu menggerebek rumah pengguna sabu berinisial SO alias Heri (40).

TajukRakyat.com,Labura– Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu menggerebek rumah pengguna sabu berinisial SO alias Heri (40).

Lokasi penggerebekan ada di Dusun II, Desa Pangkalan Lunang Simpang III, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/5/2024) kemarin sekira pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu menerangkan, penggerebekan atas laporan masyarakat yang resah.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirex yang masih bersisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah mancis, 57 (lima puluh tujuh ) bungkus plastik klip kosong transparan berukuran kecil, satu (satu) bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:   DPD HIMNI Sumut Diskusi Kebangsaan : Siap Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

“Penggerebekan disaksikan oleh kepala dusun,” kata AKP Parlando pada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Parlando menerangkan, dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Heri, ia mengaku memperoleh sabu dari OG dan ES, penduduk Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat ini OG dan ES masih dalam pengejaran.

Untuk pasal yang diterapkan kepada Heri, polisi nantinya akan melakukan gelar perkara.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *