Polsek Labuhan Ungkap Curas Gang Jagung, Dua Pelaku Diborgol

Polsek Labuhan Ungkap Curas Gang Jagung, Dua Pelaku Diborgol

TajukRakyat.com,Labuhan - Polsek Labuhan Polres Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun.

Petugas meringkus Dua pelaku masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/26) lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu dalam keterangan dikutip Minggu (3/5/26).

Korban Lagi Jaga Warung

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

“Awalnya tersangka E datang ke warung berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Setelah merampas barang korban, tersangka E mencoba kabur dan menuju arah rekannya NN yang menunggu di sepeda motor.

“Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka NN serta diamuk warga,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.

Satu Pelaku Lagi Ditangkap

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka diamankan,” ungkap Raja.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan,” tambahnya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas