TajukRakyat.com,Medan – Berkat adanya pengaduan masyarakat (dumas), spesialis jambret diamakan Personel Reskrim Polsek Medan Area, dari amuk massa.
Pelakunya Harsad Manurung (32). Warga Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai ini sering mengunakan senjata tajam (sajam) saat melakukan aksi jahatnya.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom kepada tajukrakyat.com pada Sabtu (9/9/23) malam.
Mantan Kanit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan pada, Jumat (8/9/23) sore personel Reskrim menerima pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi terkait adanya pelaku jambret diamuk massa di depan Kampus PTKI Jalan Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi. Seorang warga mengatakan jika pelaku sudah dibawa korban ke polsek.
“Selanjutnya personel kembali ke Mako Polsek Medan Area dan melihat kondisi pelaku dalam kondisi luka-luka,” ujarnya.
Lanjut Kanit, personel Reskrim kemudian membawa pelaku Ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah itu, pelaku dijemput petugas dari rumah sakit, lalu memboyongnya ke Mako guna proses selanjutnya.
“Korban atas nama Bima Citra Silaban (38) warga Jalan HM Joni Blok K Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang juga anggota Polri sudah membuat laporan dengan Nomor: Laporan Polisi: LP/687/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Area.
“Untuk barang bukti yang disita berupa kalung dan cincin emas milik korban dan pisau milik pelaku,” pungkasnya.(*)