TajukRakyat.com,Tembung – Empat pria spesialis pencuri di pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap polisi dalam waktu singkat.
Kejadiannya Minggu (19/1/25) sekitar pukul 14.30 WIB, korban kehilangan iPhone 13 seharga Rp10 juta.
Kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja dalam keterangan persnya didampingi Kanit Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora Selasa (21/1/25).
Ia mengungkapkan keempat pelaku mengakui peran masing-masing.
Diantaranya tersangka Reno Sukmoro. Dia mengaku bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan hp dan barang berharga lainnya di dalam mobil.
Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.
“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono.
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pesan Taryono.(*)