Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelap Modus Lowongan Kerja

Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelap Modus Lowongan Kerja

TajukRakyat.com,Medan - Zul Armain Siringo-ringo (38) melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Akibatnya, warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Modus Lowongan Kerja

Pelaku ditangkap di Jalan Sentosa Lama Gang Margo, Senin (2/2/26).

Korbannya Arifan Setia Zamasi (25) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

"Sepeda motor korban telah dijual pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan yang dikutip Rabu (4/2/26).

Ia mengatakan peristiwa penipuan itu terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 15.15 WIB.

Saat itu korban bertemu dengan pelaku di kawasan Jalan Wahidin, Medan.

Pelaku Tawarkan Pekerjaan 

Pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan dan menyampaikan bahwa korban akan langsung diwawancarai di lokasi tertentu.

Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti ajakan pelaku.

Keduanya berangkat ke lokasi yang disebutkan.

Pelaku mengendarai sepeda motor korban dan korban dibonceng.

"Namun setibanya di lokasi, pelaku menyuruh korban turun dengan alasan memanggil seseorang," ungkapnya.

Fajri menambahkan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Petugas pun melakukan penyelidikan dengan mendalami modus pelaku.

Polisi Under Coverbuy

Polisi bahkan melakukan under coverbuy dengan menyamar sebagai pelamar kerja, mengikuti pola yang biasa digunakan pelaku untuk menipu korbannya.

Ia melanjutkan, upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditemui di lokasi yang telah ditentukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan ia sudah 4 kali beraksi dengan modus yang sama.

Bahkan, pelaku juga mengakui bahwa uang hasil penjualan sepeda motor korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

Pelaku Dalam Pemeriksaan

Kanit menegaskan saat ini pelaku dalam pemeriksaan untuk pendalaman, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menguatkan perbuatan pelaku.

"Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terlebih jika sudah menyangkut kendaraan atau barang berharga," imbaunya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas