Polsek Sunggal Amankan Pencuri Aki Truk Hino di Medan, Pelaku Sempat Dimassa

Polsek Sunggal Amankan Pencuri Aki Truk Hino di Medan, Pelaku Sempat Dimassa

Foto: Pelaku pencurian babak belur diamuk massa. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan – Aksi pencurian dua buah baterai aki truk Hino di Jalan Ring Road, Kota Medan, berakhir dengan penangkapan seorang pria berusia 38 tahun. Terduga pelaku bernama Muhamad Ridwan Saputra menjadi sasaran amukan massa setelah aksinya diketahui sopir truk.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di depan Bakso Mas Manda, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan warga.

"Pelaku pencurian sempat baterai aki truk hino sempat dimassa masyarakat," katanya, Jumat (30/10/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi yang dipimpin perwira pengawas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dalam kondisi mengalami luka-luka akibat diamuk massa. Kepalanya dilaporkan berdarah dan kondisi tubuhnya babak belur.

Untuk menghindari kondisi yang semakin parah, petugas segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Muhamad Ridwan Saputra mengakui telah mengambil dua baterai aki dari sebuah truk Hino yang sedang terparkir di depan ruko.

Aksi tersebut diketahui oleh sopir truk bernama Alaidin Astakharin (21). Melihat terduga pelaku sedang mengambil aki kendaraannya, korban langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Teriakan tersebut membuat sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Massa kemudian menghakimi pria yang diduga melakukan pencurian tersebut hingga mengalami luka-luka.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 buah baterai aki truk hino yang terparkir di depan ruko," jelas Kapolsek Sunggal dalam keterangannya.

Setelah mendapatkan penanganan medis, petugas selanjutnya membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua buah baterai aki truk Hino ke Markas Komando Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi awal, serta meminta korban membuat laporan polisi.

Kapolsek Sunggal menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan oleh personel guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Sunggal untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas