Rumah GS Gembong Judi dan Narkoba di Jermal Digeledah Polrestabes Medan, 2 Diamankan

Rumah GS Gembong Judi dan Narkoba di  Jermal Digeledah Polrestabes Medan, 2 Diamankan

Foto: Polisi geledah rumah GS. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah rumah milik GS di kawasan Jermal, Kota Medan, Jumat (30/10/2026) siang. 

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba serta mengamankan dua orang dari lokasi.

Penggeledahan dilakukan setelah petugas mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya aktivitas terlarang di rumah tersebut.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Selama pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain mengumpulkan sejumlah barang bukti, tim gabungan juga membawa dua orang dari rumah GS untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, SIK, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, SIK, MH.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai identitas maupun dugaan keterlibatan dua orang yang diamankan, Adrian belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci.

Ia meminta masyarakat dan awak media menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. Polisi memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan oleh tim di lapangan selesai.

“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkas Adrian.

Hingga kini, tim kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas