Pria Asal Bireuen Gagal Selundupkan 2930 Gram Sabu ke Lombok

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Deliserdang – Seorang pria berinisial JA (24) warga Kabupaten Bireuen, Aceh kepergok menyelundupkan sabu seberat 2.930 gram atau 2,9 kg.

Sabu ditemukan didalam koper, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih, Minggu (29/12/2024) membenarkan penangkapan tersangka narkoba .

Penangkapan berawal saat petugas kepolisian menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu.

Petugas kepolisian pun berkoordinasi dengan Avsec bandara hingga akhirnya membekuk pelaku.

Saat dicek, petugas menemukan sembilan plastik sabu-sabu di koper yang dibawa pelaku.

Baca Juga:   Parbetor Meninggal di Atas Becak Diduga Sakit

Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa pelaku ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). ”Tujuan Lombok, NTB,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut soal jaringan narkoba tersebut.(op)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *