Projo Soroti Sidang Ijazah Gibran di MK, Singgung Konsep Presiden-Wapres Dwitunggal
Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Ist]
TajukRakyat - Sekjen Projo Freddy Damanik menyoroti sidang ijazah Gibran yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai proses hukum yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tersebut berpotensi menjadi bentuk manipulasi terhadap konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Freddy saat menjadi narasumber dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia, Rabu (30/9).
Menurut Freddy, persoalan tersebut berkaitan dengan Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tahapan dan jadwal penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan pada 2026.
"Jadi kalau saya ambil bahasanya Denny, sidang ini memang khusus buat Denny dan kawan-kawan. Jadi hanya untuk menampung gugatan Denny ini. Nanti di belakang hari bisa kita lihat apa kaitannya," ujar Freddy.
Permohonan tersebut diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak pada 10 September 2026. Mereka mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Freddy kemudian mengaitkan perkara tersebut dengan posisi Prabowo Subianto dan Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden.
Ia menyebut keduanya merupakan pasangan dwitunggal yang ditetapkan melalui keputusan KPU, termasuk dalam penetapan hasil kemenangan Pilpres 2024.
"Presiden dan wapres itu dwitunggal, ditetapkan melalui penetapan KPU, termasuk penetapan kemenangan itu dwitunggal," kata Freddy.
Atas dasar itu, Freddy mempertanyakan konsekuensi hukum apabila dalam perkara tersebut hanya posisi wakil presiden yang dipersoalkan atau didiskualifikasi.
Di sisi lain, Freddy juga menyinggung aktivitas Gibran yang belakangan kerap turun langsung ke tengah masyarakat. Ia mempertanyakan pihak yang sebelumnya mengkritik Gibran karena dinilai tidak banyak melakukan kegiatan, tetapi kemudian mempersoalkan ketika Gibran mulai aktif blusukan.
Menurut Freddy, aktivitas Gibran merupakan bagian dari pembagian tugas antara presiden dan wakil presiden.
Ia juga menduga polemik yang berkembang dapat memicu upaya untuk mempertentangkan Prabowo dan Gibran. Freddy menilai ada pihak yang tidak menginginkan keduanya tampil bersama dalam menjalankan pemerintahan.
Komentar (0)