Puluhan Pengunjung Terjebak di Bianglala Laut Dendang Diduga Mesin Rusak : Polisi Usut Izin Pasar Malam

Puluhan Pengunjung Terjebak di Bianglala Laut Dendang Diduga Mesin Rusak : Polisi Usut Izin Pasar Malam

TajukRakyat.com,Laut Dendang - Puluhan pengunjung pasar malam di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sempat mengalami kepanikan setelah wahana bianglala yang mereka naiki mendadak berhenti, Sabtu (11/7/26) malam.

Sebanyak 30 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 14 anak-anak, terjebak di atas bianglala selama proses evakuasi berlangsung.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 21.48 WIB.

Dapat Laporan Pengunjung Terjebak

"Begitu menerima laporan adanya pengunjung yang terjebak di wahana bianglala akibat mesin mengalami kerusakan, kami langsung mengerahkan tim penyelamat ke lokasi," ujarnya dalam keterangan tertulis Minggu 12 Juli 2026.

Peristiwa itu terjadi di kawasan pasar malam yang berada di Jalan Beo Raya, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Tim Damkarmat kemudian melakukan operasi human rescue dengan mengevakuasi korban satu per satu dari ketinggian menggunakan peralatan penyelamatan.

Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 22.42 WIB dan baru selesai pada 00.15 WIB, Minggu (12/7/26).

Seluruh Korban Berhasil Dievakuasi

"Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Total ada 30 orang yang kami evakuasi, terdiri dari 16 orang dewasa dan 14 anak-anak," kata Khairul Azman.

Meski sempat menimbulkan kepanikan di kalangan keluarga pengunjung yang berada di bawah wahana, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

Selain memastikan tidak adanya korban jiwa, petugas juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di lokasi pasar malam.

"Di antaranya terkait izin penyelenggaraan keramaian serta dugaan pencurian arus listrik yang disambungkan langsung dari tiang milik PLN," katanya.

TKP Dipasang Garis Polisi

Sedangkan, dari Polsek Medan Tembung kabarnya telah memasang garis polisi di lokasi wahana.

"Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan dan Tim Inafis guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan dokumen-dokumen penyelenggaraan pasar malam. Terutama soal izin Pasar malamnya," ujar salah seorang perwira di Polsek Medan Tembung.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas