Pura-pura Tanya Alamat, Gerombolan Penipu Larikan Sepeda Motor Anak Dibawah Umur

Pura-pura Tanya Alamat, Gerombolan Penipu Larikan Sepeda Motor Anak Dibawah Umur

TajukRakyat.com,Deli Tua - Gerombolan pelaku penipuan larikan sepeda motor anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.

Pura-pura Tanya Alamat

Dalam melakukan aksi jahatnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat.

Peristiwanya Sabtu (30/5/26) sore. Korban Heri Febri Yadi saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat baru di kawasan Jalan Kolam, Kecamatan Delitua.

Korban dihadang tiga orang pelaku mengendarai 2 sepeda motor.

"Salah seorang dari pelaku bertanya kepada sepupu saya (korban) alamat lapangan Futsal LM. Karena tidak tau, sepupu saya menjawab tidak tau," kata sepupu korban, Siti Zahara (39) seusai membuat laporan polisi ke Polsek Deli Tua, Senin (1/6/26) siang.

Setelah itu, lanjut Siti, pelaku lainnya mengatakan bahwa kakaknya ditampar oleh anak Futsal LM naik kereta beat.

Kemudian para pelaku mengajak korban untuk melihat kakaknya.

Korban Ikuti Ajakan Pelaku

Merasa tak melakukan penamparan, korban menuruti ajakan para pelaku.

Dari Jalan Kolam, Kecamatan Deli Tua, sepupu saya masih membawa keretanya sendiri.

"Namun sesampainya di persimpangan Jalan Perwira, Kecamatan Deli Tua, sepupu saya disuruh berhenti dan memarkirkan sepeda motornya,' ujar Siti.

Tak lama kemudian, kunci sepeda motor korban diambil seorang pelaku.

Setelah itu, korban bersama salah seorang pelaku berboncengan dengan sepeda motor pelaku dengan alasan untuk melihat kakaknya.

Korban Diturunkan Samping Indomaret

Sesampainya di Jalan Perwira depan (samping Indomaret), korban diturunkan oleh pelaku sembari mengatakan tunggu sebentar di sini, setelah itu pelaku pergi.

Lima menit menunggu, korban mengecek tempat awal sepeda motornya di parkir, namun ia tidak melihat sepeda motornya lagi.

"Kemudian korban diantar pulang oleh warga. Sesampainya di rumah, ia menceritakan kejadian tersebut kepada saya,' tutur Siti.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Hitam Baru tahun 2026 yang dibeli secara kontan.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Deli Tua bersama sepupunya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas