Remaja 17 Tahun Rampok Teman Kenalan Online, Aksi Direncanakan Matang

KH (17), remaja yang merampok teman kenalan onlinenya usai ditangkap polisi.
KH (17), remaja yang merampok teman kenalan onlinenya usai ditangkap polisi.

TajukRakyat.com,Medan– KH masih berusia 17 tahun. Walau masih begitu muda, KH sudah punya pemikiran jahat.

Ia nekat merampok teman yang baru saja dikenalnya lewat game online.

Dalam aksinya, KH dibantu teman-temannya merampas handphone, dompet berisi uang dan juga motor korban.

Baca Juga:  Apakah Puasa Rajab Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, perampokan yang dilakukan KH bermula pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Saat itu, KH baru saja berkenalan dengan seorang remaja yang sama-sama sering main game online.

“Modus pelaku berkenalan melalui aplikasi game online Mobile Legend untuk mencari korban,” kata Iptu Agus Purnomo, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  Baru 2 Bulan Jualan Sabu, Jetman Hutahean Ditangkap Polrestabes Medan

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk menjemputnya.

Kemudian, pelaku KH mengajak korban untuk nongkrong di kawasan Marelan.

Di perjalanan, ternyata hujan turun.

Korban dan pelaku kemudian kembali lagi ke arah Belawan.

Baca Juga:  PWI Sumut Gelar UKW, Pemrovsu Dukung Komitmen Peningkatan Kompetensi Wartawan

Sesampainya di kawasan Pajak Baru, Jalan Hiu, ternyata sudah ada beberapa rekan pelaku yang memang sudah menunggu.

“Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher, mendorong korban hingga terjatuh,” kata Agus.

Usai korban terjatuh, pelaku mengambil handphone dan dompet dari dalam kantong celana korban. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban, lalu pergi melarikan diri.

Baca Juga:  Beredar Foto Para Pelaku Bully Timothy Anugrah Mahasiswa Unud yang Tewas

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Setelah itu, petugas kepolisian memburu pelaku dan menangkap salah satu di antaranya, yakni KH pada, Sabtu (23/11) di Kelurahan Tanah 600.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025.

“Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan tersebut demi keamanan masyarakat,” pungkasnya.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *