TajukRakyat.com,Medan – Seorang remaja pria nekat mencuri uang tetangganya yang tinggal di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan Medan Polonia.
Pelakunya berinisial DKA. Namun pelaku akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan dalam keterangannya kepada awak media Senin (15/9/25).
Rp 12 Juta Raib dalam Tas
Ia menyebutkan aksi jahat itu terjadi Senin, 1 September 2025, di kediaman Hotma (60).
Dijelaskan kanit, korban mengetahui uangnya hilang saat pulang ke rumah karena uang yang disimpan di dalam tas sebagian telah raib.
“Duit itu mulanya berjumlah Rp 32,6 juta, tapi hanya tersisa Rp12 juta,” ucap Iptu Tambunan.
Setelah kejadian korban buat laporan. Dan berawal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dan teridentifikasi pelakunya berinisial DKA.
Tanpa menemui kesulitan pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Cinta Karya, Minggu (14/9/25) malam.
Saat diinterogasi, remaja yang masih duduk di bangku SMA ini mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Uang Hasil Curian Dibagi Dua
“Uang hasil curian itu dibagi dua dengan kawannya (D). Pelaku mengunkan uang itu untuk membeli baju dan foya-foya,” terangnya.
Saat ini, DKA telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku yang satu lagi.(saka)