Daerah  

Remaja Pria di Brayan Masuk Bui Usai Pacarnya Curhat ke sang Ibu

Remaja pelaku pelecehan yang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Belawan.
Remaja pelaku pelecehan yang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Belawan.

TajukRakyat.com,Medan– AAL, remaja yang tinggal di kawasan Pulo Brayan, Kota Medan kini mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, remaja berusia 18 tahun dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap sang pacar berinisial ST (19).

Informasi dihimpun tajukrakyat.com di kepolisian menyebutkan, kasus pelecehan ini terungkap setelah ST curhat kepada ibunya.

ST mengaku bahwa dirinya sudah dilecehkan oleh AAL.

Adapun tindak pelecehan dilakukan AAL saat ia mengajak ST ke Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Baca Juga:   7 Spot Mancing di Kota Medan yang Jadi Rekomendasi Mengisi Hari Libur

Mendengar pengakuan ST, sang ibu kemudian marah dan geram.

Ibu ST lantas mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk membuat laporan.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim kemudian mengamankan pelaku,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa (23/1/2024).

Janton mengatakan, antara pelaku dan korban ini sebenarnya memiliki hubungan pacaran.

Hanya saja, AAL disebut sudah melakukan pelecehan terhadap korban.

Sehingga orangtua korban tidak terima dan membuat pengaduan ke polisi.

Pascakejadian, polisi pun turut memberi pendampingan kepada korban.

Baca Juga:   2 Bandit Kampung Tersangka Maling Dompet Ditangkap Setelah 13 Hari Buron

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *