Residivis yang Bobol Rumah Warga saat Lebaran Kembali Nginap di Sel

Residivis yang Bobol Rumah Warga saat Lebaran Kembali Nginap di Sel

TajukRakyat.com,Medan- Bayu Harianto (30), residivis kasus pencurian ini kembali nginap di sel.

Ia ditangkap setelah membongkar rumah kontrakan milik Rian Ananta Harahap yang ada di Jalan Bromo, Lorong Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (24/3/2026) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi yang tengah sepi.

[irp]

Kebetulan, rumah kontrakan itu sedang tinggal pemiliknya yang merayakan Lebaran.

"Pelaku masuk ke rumah kontrakan korban dengan cara melompati pagar. Dalam aksinya, pelaku menggasak satu set mesin pompa air, dua set shower, dua buah kran air, dan satu set handle pintu," kata Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Jumat (27/3/2026).

[irp]

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, aksi pencurian baru diketahui pemilik rumah setelah korban mendapat laporan dari kerabatnya.

Mengetahui rumahnya disatroni maling, korban pulang.

Beruntung, wajah pelaku terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

[irp]

Tak butuh waktu lama untuk menangkap Bayu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fazri Lubis bersama anggotanya membekuk pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, pelaku tengah asyik bermain internet.

[irp]

"Pelaku mengaku sudah menjual barang curiannya, dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba dan bermain judi," kata Yaqin.

Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHPidana.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas