Ricuh Penertiban Bangunan di Sampali, Tiga Orang Diamankan

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean press rilis.(ist)
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean press rilis.(ist)

TajukRakyat.com,Sampali – Penertiban bangunan gudang di lahan eks PTPN 2 Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berujung rusuh, Kamis (11/7/24).

Dari kericuhan tersebut, Tim gabungan dari Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan, mengamankan tiga warga yang disebut-sebut sebagai provokator

Ketiga warga yang diamankan masing-masing berinisial RN (46), A (48), dan HL (42) warga Kecamatan Medan Tembung.

Ketiga pria tersebut, diamankan tidak jauh dari lokasi bentrokan.

“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean Kamis (11/7/24) malam.

Baca Juga:   Lagi, Polsek Sunggal Gerebek Kampung Narkoba, Barang Bukti Dibakar

Ditambahkan Pardamean, dalam bentrokan yang terjadi Kamis (11/7) pagi, terdapat beberapa petugas yang terluka dan harus menjalani perawatan.

Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menjadi amukan massa hingga terbakar

“Ada beberapa petugas yang terluka, dan ada juga mobil Pemadam Kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga:   BPBD Deliserdang Sosialisasi Mitigasi Bencana Alam di Lapas

Meskipun diwarnai bentrokan, penertiban bangunan berhasil dilakukan petugas gabungan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *