Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Diberi Garis Polisi

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Diberi Garis Polisi

TajukRakyat.com,Medan - Pasca kebakaran, rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu diberi garis polisi (police line).

Lalu, petugas Inafis Polrestabes Medan bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan penyelidikan di rumah hakim tersebut, Rabu (5/11/25).

Lokasi rumah yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Polisi Lidik di Rumah Hakim 

Pantauan dilokasi terlihat petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan lanjutan di rumah hakim Pengadilan Negeri Medan yang terbakar pada Selasa (4/11/25) kemarin.

Terlihat, kondisi bagian depan rumah terlihat bagus. Namun, di bagian kamar dan dapur yang terbakar.

Di lokasi terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani.

Polisi Cek Seluruh Bagian Rumah

Disela-sela penyelidikan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Rudi Rifani mengecek seluruh bagian dalam rumah.

Mulai dari pemeriksaan kamar tidur dan dapur. Juga pemeriksaan di lantai 2 rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Selesai penyelidikan didalam rumah, Kapolrestabes Medan dan Dir Reskrimsus Polda Sumut juga memeriksa barang-barang yang terbakar di samping rumah tersebut.

Polisi Mencari Bukti Baru

Terlihat, Kombes Pol Calvjin menyaksikan seorang pria menyekop gundukkan barang bekas terbakar untuk mencari bukti-bukti,

Namun tidak ada tanda-tanda yang menunjukan barang bekas terbakar akan menjadi barang bukti.

Kedua perwira berpangkat Kombes Pol itu mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan olah TKP lanjutan di rumah hakim tersebut.

"Jadi, kami melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal. Penyelidikan dimulai dari meminta keterangan para saksi," ucap Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak kepada awak media, Rabu (5/11/25).

Polisi Mencari Sumber Api

"Kami masih melakukan olah TKP lanjutan, Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan mencari dari mana sumber api tersebut dan akan menggabungkan hasil olah TKP beserta keterangan para saksi termasuk saksi korban yakni pemilik rumah.

Kepada awak media, Calvijn mengatakan hasil olah TKP akan disampaikan secepatnya.

"Apabila sudah ada hasil dari labfor. Keterangan tambahan sudah cukup, maka hasilnya akan kita sampaikan," lanjutnya.

Saat ditanya apakah rumah Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut diserang OTK.

Kapolrestabes Medan tidak menjawab secara rinci.

"Kita sedang melakukan penyelidikan secara mendalam. Setiap kamar di rumah itu akan kita periksa. Ternyata rumah tersebut bertingkat dan berdempetan dengan rumah tetangga," pungkasnya.(saka)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas