TajukRakyat.com,Medan – Joko Prayetno alias Kakek (32) ditangkap polisi karena mencuri pagar besi milik tetangganya.
Residivis ini diamankan di Jalan Denai, simpang Jalan Mandala, Kecamatan Medan Area, Senin (20/10/25).
Pelaku Rayap Besi Ditembak
Namun pelaku Kakek terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
Mulanya pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, korban, Carlo Satria Marda (27) mendapat kabar dari tetangga bahwa pagar besi rumahnya di Jalan Denai Gang Pinang Raya No. 2-A, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, lenyap.
Melalui rekaman CCTV, korban mengenal pelaku yang dikenal dengan nama panggilan Kakek.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2.9 juta.
Korban Lapor ke Polsek Medan Area
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/698/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan olah TKP, keterangan saksi, dan bukti CCTV.
Pelaku, Joko Prayetno, yang merupakan residivis kasus curat tahun 2016 dan bebas pada 2020, teridentifikasi.
Tak perlu waktu lama, bersama korban, tim meringkus pelaku di Jalan Denai simpang Jalan Mandala.
Joko kepada petugas mengaku melakukan aksinya bersama dua kawannya tang masih buron, yakni Deni (29) dan Bedol (23), warga Jalan Denai.
Joko mengaku mencuri pagar besi dari rumah korban dan menyimpannya di pinggir parit dekat rumahnya untuk dijual kemudian.
Sementara itu, Deni dan Bedol juga diduga membawa satu pagar besi lainnya menggunakan becak dan berpisah di Simpang Sukaramai.
Namun, saat tim membawa Joko untuk mencari pelaku lainnya, pelaku (Joko) Keluar dari pintu belakang mobil.
Lalu, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan pelaku.
Maka dengan terpaksa tim menembak kedua kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
Joko kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Medan Area bersama barang bukti berupa dua buah pagar besi.
Kapolrestabes Medan Komit Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya menyatakan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kata dia lagi, Penangkapan ini menunjukkan kerja cepat dan profesional tim kami dalam menangani kasus pencurian berdasarkan laporan masyarakat dan bukti yang ada.
“Kami juga terus memburu dua pelaku lain yang masih DPO untuk memastikan keadilan ditegakkan.” ujarnya.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan mereka guna mencegah tindak kriminalitas.(saka)