TajukRakyat.com,Percut – Menyahuti keluhan warga maraknya praktek perjudian di seputaran wilayah pemukiman padat penduduk.
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung respon dengan gerebek (Gass-red) lapak judi di Jalan Beringin Pasar 7, Pinggir Rel, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (3/12/23) pagi.
Penindakan dikomandoi Kanit Reskrim Poksek Percut Seituan, Iptu J Simamora atas perintah Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan.
Penggerebekan dipimpin langsung Iptu J Simamora bersama Ipda Junaidi Karosekali.
Berbekal laporan warga, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bergerak cepat dan menyisir4 lokasi sekaligus yakni Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.
“Jadi, ada 4 lokasi kita lakukan penyisiran. Pas di Gang Melati 5, tampak sejumlah orang berhamburan karena melihat kita (petugas) datang. Di lolasi kita amankan 1 unit meja tembak ikan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Meja judi tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Seituan untuk dijadikan barang bukti.
“Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun segera laporkan melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan,” pesan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora. (*)