Satlantas Polrestabes Medan Sediakan Loket Khusus Lansia, Disabilitas dan Ibu Hamil

Proses identifikasi di ruang poto SIM.(Ist)
Proses identifikasi di ruang poto SIM.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon surat izin mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Medan menyediakan beberapa loket khusus.

Loket khusus tersebut buat masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas dan ibu-ibu hamil yang mengurus proses pembuatan SIM Baru dan SIM Perpanjangan.

Selain menyediakan loket khusus, Satlantas Polrestabes Medan juga menyediakan kursi roda untuk kelompok lansia atau pemohon yang berkebutuhan khusus serta Ruang Menyusui dan Taman Bermain untuk anak-anak balita.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba melalui Kanit Regident IPTU Janitra Giri Satya S. Tr. K menyebutkan, penyediaan Loket Khusus untuk untuk lansia, disabilitas dan ibu hamil tersebut sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM dan pelayanan humanis.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Terima Silaturahmi Pujakesuma Deliserdang

“Kaum lansia, disabilitas dan ibu hamil akan mendapatkan prioritas pelayanan yang humanis sebagai wujud pelayanan prima,” ujar Giri.

Kanit menambahkan, pihaknya juga memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang mau perpanjangan SIM A dan SIM C, selama 20 menit proses perpanjangan SIM selesai.

“Masyarakat yang mengurus proses perpanjangan SIM A atau SIM C sekarang mudah dan cepat. Dengan standar durasi 20 menit, proses pelayanan perpanjangan SIM dilakukan secara prima dan SIM langsung siap,” ujar Kanit Regident Iptu Janitra Giri Satya S.Tr. K.(*)

Baca Juga:   Wakapolrestabes Medan Cek Pospam Lebaran 2024 : Respon Cepat Warga yang Butuh Pertolongan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *