Satres Narkoba Polres Belawan Ciduk Pengedar Sabu Wilayah Marelan

Satres Narkoba Polres Belawan Ciduk Pengedar Sabu Wilayah Marelan

TajukRakyat.com,Marelan - Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu.

Pada penggerebekan tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Belawan menciduk seorang pengedar sabu.

Pengedar Sabu Marelan

Lokasinya di Jalan Abdul Sani Muthalib Simpang Monel Anwar Lingkungan 9 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/5/26) kemarin.

Tersangkanya berinisial M (32). Barang buktinya berupa 1 dompet berisikanplastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu, 8 plastik klip kosong, pipet ujungnya runcing, HP dan uang Rp. 50.000,.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza menerangkan bahwa tersangka diamankan bermula dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran narkoba lokasi tersebut.

Lalu kata Kasat, dari laporan warga tersebut petugas bergegas ke lokasi.

Tersangka Sempat Buang Sabu

Saat akan dilakukan penggrebekan, tersangka berusaha untuk menghilangkan jejak, dengan cara membuang barang bukti sabu.

“Tersangka sempat membuang sabu ke tanah, namun gagal karena terlihat petugas. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku sabu itu punyanya,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas