Sebulan, Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB Ungkap 45 Kasus Narkoba, 76 Tersangka Digulung

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (paling kiri) memberikan keterangan.(*)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (paling kiri) memberikan keterangan.(*)

TajukRakyat.com,Medan – Selama Januari 2025, Polrestabes Medan bersama Pomdam I/BB mengungkap 45 kasus narkoba dengan 76 tersangka.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ekspose di Mako Polrestabes Medan, Kamis (23/1/25).

Ia mengatakan dari 76 tersangka itu, 55 tersangka orang dewasa.

“Dari 55 tersangka dewasa itu, 53 diantaranya pria dan 2 wanita. Keseluruhannya (55 orang) kita lakukan penahanan. Sementara 21 pria dewasa lainnya kita rehabilitasi dengan rincian 12 orang rehabilitasi di BNN dan 9 orang di rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia,” terang Kapolrestabes Medan.

Baca Juga:   Malam-malam, Seratusan Remaja Pria Dikumpulkan di Polsek Sunggal

Mantan Kapolsek Pancur Batu ini menjelaskan 76 tersangka diamankan dari 45 TKP yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ke 45 TKP tersebut yakni Polsek Medan Tembung ada 11 TKP, Medan Sunggal 9, Medan Timur 8, Medan Kota 3, Delitua 3 lokasi, Helvetia 3, Medan Area 2, Pancur Batu 2, Tuntungan 2, Medan Baru 1 dan Patumbak 1 lokasi.

“Selain 76 tersangka, kita sita barang bukti berupa sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kg dan ekstasy 1993 butir,” ujarnya.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke PWI Sumut, Farianda : PWI Siap Bersinergi Wujudkan Medan Kondusif

Dengan barang bukti tersebut, Kombes Pol Gidio menyatakan bahwa barang bukti itu dapat menyelamatkan 463.739 jiwa dari bahaya narkoba.

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Terlihat hadir Walikota Medan, Muhammad Boby Afif Nasution, Pomdam 1/BB, Dandim/0201, Kajari Medan, Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Bambang T, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP Arham Gusdiar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *