TajukRakyat.com,Medan – Selama enam bulan mulai Januari hingga Juni tahun 2024, Kantor OJK Sumut telah menerima sebanyak 655 pengaduan konsumen yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Dari jumlah total pengaduan, terdapat 254 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 158 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 123 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumut telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selama Januari hingga Juni 2024, Kantor OJK Provinsi Sumut (KOMN) telah mengadakan sebanyak 40 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 9.000 peserta di wilayah Sumatera Utara.
Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar, serta kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. (*)