Sepekan, 85 Kasus Narkoba Terungkap, 105 Bandit Dibui

Para tersangka.(ist)
Para tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Selama sepekan mulai tanggal 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 85 kasus narkoba.

Dari 85 kasus tersebut, petugas meringkus 105 tersangka, 19 diantaranya pemakai, dan 85 orang lainnya sebagai jaringan narkoba.

Adapun barang bukti yang disita yakni 114,67 kg sabu, 20.008 butir pil ekstasi, 2 kg ganja, uang tunai Rp 5,2 juta dan barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di Sumut.

Baca Juga:   Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Kg Sabu Disita

Hadi menegaskan, peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara merupakan musuh bersama.

“Ini akan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” ucapnya.

Menurut Hadi, penyalahgunaan narkoba merupakan faktor utama yang akan menyebabkan terjadinya aksi-aksi kejahatan.

“Peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Untuk itu, lanjut Hadi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tegas para pelaku narkoba.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *