TajukRakyat.com,Deliserdang– Sugiantoro, satu dari dua tersangka pembobol rumah warga tak berkutik saat ditangkap masyarakat pada Senin (6/2/2023) dinihari kemarin.
Saat beraksi, warga Lingkungan 30, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ini ditinggal oleh temannya bernama Joko.
Tak pelak, pelaku pun sempat dihajar warga di lokasi kejadian yang berada di Dusun XX Tanjung Sari, Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, kejadian bermula saat Sugiantoro dan temannya Joko berkeliling di Dusun XX.
Kala itu keduanya berhenti di depan rumah korbannya bernama Wahyu.
Karena situasi saat itu tengah sepi, Sugiantoro kemudian turun dari motor, lalu masuk ke dalam rumah korban.
Sementara Joko, menunggu di atas motor sembari memantau situasi.
“Ketika beraksi, pelaku Sugiantoro dipergoki hingga kemudian diamankan warga,” kata Hendrik, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu, tersangka Joko melarikan diri dari lokasi.
Ketika amuk massa terjadi, polisi Polsek Hamparan Perak yang saat itu tengah berpatroli melintas.
Polisi yang melihat adanya keributan langsung mengamankan pelaku dari amuk warga.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain bernama Joko.
“Untuk tersangka Sugiantoro kami sangkakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Hendrik.(arch)