TajukRakyat.com,Medan– Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, sopir truk bernama Dedi Setiadi Maret Tampubolon, yang menyebabkan 6 orang warga tewas di Kabupaten Simalungun ternyata pecandu narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan urine dan tes darah terhadap pelaku.
Agung bilang, bahwa pelaku juga mengakui, bahwa dirinya mengonsumsi narkoba.
“Kami temukan tes urine maupun tes darahnya positif amfetamin, dan yang bersangkutan ngaku mengkonsumsi narkoba,” kata Kapolda Sumut, Jumat (26/1/2024).
Dalam insiden ini, pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tempat sang sopir bekerja.
“Kami juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain. Tentu kami ingin minta pertanggung jawabannya, baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini,” tegas Agung.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan yang terjadi di Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun tersebut terjadi karena diduga akibat rem blong.
Namun, fakta baru terungkap, bahwa sang sopir ternyata positif mengonsumsi narkoba.(rio)