Tersangka Pembunuh Eks Anggota TNI AD Ngaku Serka Holmes Sitompul Pecandu Sabu

Para tersangka.(ist)
Para tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – MFIH (21), satu diantara tersangka pembunuh mantan anggota TNI AD Andreas Rury Stein Sianipar mengungkap fakta baru, bahwa Serka Holmes Sitompul, orang yang mendalangi pembunuhan ini merupakan pecandu sabu.

Hal itu disampaikan MFIH ketika diinterogasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan.

Mulanya, MFIH mengakui, bahwa dia dan tiga temannya sempat mengonsumsi sabu sebelum menghabisi Rury Stein Sianipar.

MFIH juga mengakui, bahwa sabu yang ia gunakan berasal dari Serka Holmes Sitompul.

Baca Juga:   Suami di Sergai Diduga Kapak Istri Hingga Terkapar Tak Bernyawa, Polisi Selidiki

“Iya (pakai sabu), dari Holmes,” kata MFIH, Jumat (3/1/2025).

Mendengar penuturan MFIH, tiga tersangka lainnya yakni CJS (23) dan F (45), keduanya warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dan FA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang mengamini ucapan MFIH.

Mereka mengaku ikut mengonsumsi narkoba, dan sempat mendapat iming-iming uang dari Serka Holmes Sitompul.

Dalam perkara ini, masih ada tujuh orang lainnya yang diburu petugas.

Baca Juga:   6 Anggota Geng Motor di Deliserdang yang Bunuh Lawan Tawurannya Ditangkap

Kapolrestabes Medan menegaskan, sebaiknya para pelaku yang kabur itu segera menyerahkan diri.

Sebab, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang masih kabur.

“Masih ada tujuh orang lagi (yang kami buron). Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *