67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Ditangkap, KBRI Pastikan Pendampingan Hukum

Foto dari atas langit penampakan perkampungan ilegal di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia yang dihuni Warga Negara Indonesia (WNI)
Foto dari atas langit penampakan perkampungan ilegal di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia yang dihuni Warga Negara Indonesia (WNI)

TajukRakyar.com– Pemerintah Malaysia kabarnya menangkap 67 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghuni perkampungan ilegal.

Adapun perkampungan ilegal itu kabarnya berada di wilayah Nilai, begeri Sembilan.

Menurut informasi dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, ke 67 WNI tersebut sudah mendapatkan pendampingan hukum.

“KBRI dan KJRI akan memberi pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI,” ujar Judha saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga:   Pasukan Brimob Keluar Barak Cegah Begal dan Geng Motor di Medan

Judha menjelaskan, dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru yang mendampingi mereka.

Bahkan, Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia dan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan 67 WNI ini.

“Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng,” kata dia.

Dari 67 warga Indonesia yang ditangkap, ada 36 orang yang masih anak-anak.

Baca Juga:   Tarif PPN Naik 12 Persen Bakal Berlaku Tahun 2025, Ini Dampak Buruknya ke Masyarakat

Judha pun menyayangkan pihak Malaysia yang mendetensi anak-anak karena bakal mempengaruhi fisik dan psikis mereka.

Hingga saat ini, mereka belum dibebaskan oleh Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa JIM telah menggerebek perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:   Diduga Mabuk dan Buang Rokok Sembarangan, Rumah Pemulung Terbakar

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Dilansir dari World of Buzz, Kamis, pemukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama.

Bahkan, di sana terdapat genset dan ada sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Dalam Operasi Penegakan Terpadu, ada 68 WNI yang diperiksa di mana 67 di antaranya ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.

Baca Juga:   Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon di Jalan Imam Bonjol

Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

The Star melaporkan, perkampungan ilegal tersebut terletak di dalam perkebunan kelapa sawit, yang sebagian terbengkalai, di dekat perbatasan Negeri Sembilan-Selangor.

Aapun perkampungan ilegal Warga Negara Indonesia di Malaysia itu terlindung oleh lebatnya tanaman dan tanpa akses jalan masuk.

Di sana terdapat aliran sungai kecil yang jernih, sumber yang cukup untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari mereka.

Fakta yang cukup menarik adalah, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 kilometer (km) dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.

Baca Juga:   Cara Mengatasi Susah Tidur Malam, Simak Tips Berikut Ini

Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya berada cukup dekat dengan jalur jalan tol, dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.

Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka.

Mereka bahkan juga memelihara unggas yang merupakan sumber protein hewani.(kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *