TajukRakyat.com,Langkat,- Keberadaan truk galian C diduga ilegal yang selama ini mondar-mandir di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bikin rusak jalan umum.
Tak sedikit lubang menganga di tengah jalan akibat truk melebihi tonase itu.
Sayangnya, tak ada kepedulian dari para pelaku usaha galian C.
Mereka bebas mengoperasikan galian C, tapi tidak mau bertanggungjawab atas kerusakan jalan umum yang biasa dilintasi warga.
Karena hal itu pula, warga kemudian mengadakan aksi di depan Kantor Camat Selesai.
Warga memblokir jalan, karena resah dengan aktivitas truk galian C tersebut.
“Sudah puluhan tahun jalan ini rusak, tapi tak kunjung diperbaiki. Aksi kami kali ini merupakan bentuk protes dari masyarakat,” kata koordinator aksi, Husnul Yakin (54), Senin (17/3/2025).
Husnul Yakin mengatakan, selama ini truk yang melintas di lokasi itu sudah melebihi tonase.
Makanya, kata Yakin, jalan di kampung mereka cepat rusak dan hancur lebur.
“Kami sudah pernah menyampaikan aspirasi untuk berdialog mempertanyakan pelanggaran yang sudah terjadi berpuluh tahun ini, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang,” kata Husnul Yakin.
Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah polisi melakukan pengawalan.
Warga pun sempat meletakkan ban bekas di tengah jalan.
Tidak hanya kalangan bapak-bapak saja, tapi juga kalangan emak-emak juga ikut melakukan aksi.(won)