TajukRakyat.com,Medan– Seorang pria berinisial R terekam umbar peluru dengan meletuskan senjata.
Aksi koboi pria tersebut terjadi di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Setelah videonya viral, pria berinisial R tersebut kemudian ditangkap penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini R masih dalam pemeriksaan.
“Sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Fathir, Rabu (4/10/2023).
Fathir mengatakan, pihaknya masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut.
Namun, rumor berkembang di lapangan, R mengaku mendapat senjata api dari Kapolda Sumut.
Tapi kabar ini langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi bilang, keterangan yang berkembang di lapangan tidak benar dan keliru.
“Ngaku-ngaku itu,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, saat ini pelaku R sudah diamankan tim Polrestabes Medan.
Polisi belum bisa menyimpulkan, apakah senjata yang diletuskan itu merupakan rakitan atau bukan.
Hadi bilang, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Dari video yang beredar, mulanya pria berinisial R ini didatangi sejumlah laki-laki.
Kabar menyebutkan, sekelompok pria yang mendatangi R merupakan anggota dari organisasi pekerja.
Mereka ingin menanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan R.
Karena diduga ketakutan, R lantas umbar peluru dan letuskan senjata.
Belum diketahui apakah senjata yang dipakai itu senjata api atau bukan.
Dalam video yang beredar letusannya sangat keras.(arch)