Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Spesialis Curanmor, Bb Dua Sepeda Motor

Pelaku.(Ist)
Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Percut – Seorang pria spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gg Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari pelaku disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merk Honda, 1 buah kunci leter T, dan anak kunci leter L.

Tidak lama personil Polsek Medan Tembung (Polsek Percut Seituan-red) meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com via aplikasi whatsapp Kamis (11/4/24) malam.

Baca Juga:   Jelang Pemilu, Polrestabes Medan Patroli Reaksi Cepat ke Kantor Bawaslu dan KPU

“Ya, pelaku diamankan warga Rabu (10/4/24). Pelakunya berinisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Saat kita sampai di lokasi, pelaku sudah mengalami luka di pelipis mata, dan jempol kaki,” ujarnya.

Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, selain pelaku ikut diamankan sebagai barang bukti 2 unit sepeda motor yakni Honda Beat nomor polisi (no pol) BL 6459 ZAP, Honda Scoopy hitam tanpa plat (nomor polisi), kunci leter T dan anak kunci leter L.

Baca Juga:   Lagi, Sat Narkoba Polrestabes Medan Robohkan Gubuk Sabu dan Judi, Tiga Orang Diamankan

Sedangkan korbannya lanjut Kanit atas nama Iwan Pinasti (22) warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita tahan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” ungkap AKP Japri Simamora. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *