Urutan Pangkat TNI dari Angkatan Darat, Laut dan Udara

Urutan Pangkat TNI dari Angkatan Darat, Laut dan Udara
TajukRakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto baru saja melantik Wakil Panglima TNI Letjen TNI Tandyo Budi Revita.

Tidak hanya melantik Wakil Panglima TNI, Prabowo Subianto juga memberi tanda kehormatan kepada sejumlah pensiunan TNI.

Mulai dari berpangkat bintang dua hingga bintang empat.

Beberapa dari mereka itu ada yang dianugerahi Bintang Sakti.

[irp]

Seperti Letda (Purn) Darius Bayani.

Darius Bayani satu-satunya pensiunan dengan pangkat perwira pertama (Pama) yang mendapat anugerah Bintang Sakti.

Karena itu pula, warganet pun penasaran dengan urutan pangkat TNI mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Urutan Pangkat TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga matra atau angkatan, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Setiap matra memiliki golongan kepangkatan masing-masing, terdiri dari perwira yang tertinggi hingga tamtama yang terendah.

[irp]

Urutan pangkat prajurit TNI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Sementara setiap matra akan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang posisinya berada di bawah Panglima TNI.

Berdasarkan Pasal 24 PP No 39 Tahun 2010, berikut urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU dari yang tertinggi hingga terendah:

Urutan pangkat TNI Angkatan Darat

Pangkat prajurit TNI Angkatan Darat terdiri dari:

Pangkat Perwira

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
  3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
  4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada)

Urutan pangkat TNI Angkatan Laut

Pangkat prajurit TNI Angkatan Laut terdiri dari:

Pangkat Perwira

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
  3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
  4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Kelasi Kepala (KLK)
  5. Kelasi Satu (KLS)
  6. Kelasi Dua (KLD)

Urutan pangkat TNI Angkatan Udara

Pangkat prajurit TNI Angkatan Udara terdiri dari:

Pangkat Perwira

  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
  3. Marsekal Muda (Marsda TNI)
  4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sesan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada).
(**)
Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas