Viral ! Video Polisi Kejar Bandar Narkoba di Jalinsum : 80 Kg Sabu dan 50 Ribu XTC Disita
TajukRakyat.com,Medan - Video yang menampilkan aksi polisi kejar bandar narkoba di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) viral di media sosial.
Terdengar Suara Letusan Tembakan
Dalam video bak film laga tersebut, menampilkan polisi memburu mobil yang ditumpangi bandar narkoba. Suara letusan tembakan terdengar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan itu terjadi di Jalinsum tepatnya di wilayah Asahan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YMP dan SB, berikut barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis.
“Tersangka YMP mengendarai mobil yang di dalamnya berisi 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi (XTC)," ujarnya, Minggu 22 Februari 2026.
Kapolrestabes mengatakan bahwa YMP mendapatkan perintah langsung dari seorang daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan seorang perempuan untuk menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai.
“Tersangka YMP diperintahkan oleh DPO, perempuan, DPO perempuan, untuk menjemput narkoba yang dimaksud di Tanjung Balai," katanya.
Sabu Diantar ke Jakarta
"Syaratnya adalah para tersangka ini berasal dari Jambi, mengambil barang di Tanjung Balai, dan akan mengantar narkoba tersebut ke Jakarta,” sambungnya.
Calvijn menjelaskan, proses pengiriman itu dirancang dengan ketat. Para tersangka harus menempuh perjalanan panjang lintas provinsi dengan waktu yang sudah ditentukan.
Selama perjalanan, posisi para tersangka harus selalu terpantau oleh pengendali jaringan melalui aplikasi tersebut.
Jika perjalanan melebihi batas waktu yang ditentukan, lanjut Calvijn mengatakan, maka jaringan akan menganggap terjadi kegagalan atau masalah di lapangan.
“Lebih dari dua hari 2 malam, berarti sudah gagal, atau berarti sudah terjadi sesuatu,” jelasnya.
Sopir Dijanjikan Rp 280 Juta
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengungkap iming-iming bayaran fantastis yang dijanjikan kepada para tersangka untuk mengantar barang haram tersebut hingga ke Jakarta.
“Setidaknya (sopir) dijanjikan 280 juta untuk pengantaran tersebut, dan untuk tersangka SB 100 juta,” tukasnya.(saka)
Komentar (0)