Walikota Medan Serahkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Nelayan

ilustrasi
ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Wanda tidak bisa menyembunyikan rasa harunya saat di Lapangan Bola Jalan Kapten Rahmad Budin, Selasa (29/7/25)

Ia menerima klaim jaminan kematian ayahnya, Supriyono, dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Klaim itu diserahkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Ayah saya nelayan, pekerja rentan…” ucapnya.

Dia menuturkan, meninggal pada Maret lalu. “Kena ciput duri yang mengandung racun. Infeksi yang terjadi kemudian membuatnya meninggal di usia 56 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Walikota Medan Terima Piagam Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Warga Berterima Kasih Kepada Pemko Medan

Warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30 Kelurahan Belawan I juga berterima kasih kepada Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan yang membantu mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, kita dibantu pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan melalui penyuluh perikanannya. Mudah, nggak ada hambatan,” ungkapnya.

Klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta ini sangat membantu Wanda dan keluarganya.

Saat ini, adik bungsunya masih bersekolah, sedangkan ibunya berjualan kue di Pajak Belawan.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Medan Resmikan Empat Proyek 

“Karena itu, kami merasa pencairan klaim asuransi kematian dari BPJS ini sangat membantu untuk biaya pendidikan adik kami dan pengembangan usaha emak kami,” ucap Wanda.

Dalam kesempatan yang sama, Rico Waas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan.

Komitmen Pemko Medan Bantu Warga

Ini menunjukkan komitmen Pemko Medan untuk membantu warga, terutama nelayan yang rentan terhadap risiko. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *