Wanita di Medan Dibegal Saat Bonceng Anak, Polisi Tangkap Pelaku
Foto: Polisi tangkap pelaku begal di Medan. [Ist]
TajukRakyat, Medan – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang perempuan di kawasan Belawan akhirnya menemukan titik terang.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi begal tersebut setelah keberadaannya berhasil diketahui petugas.
Pelaku berinisial IPN alias IA (31), warga Gudang Arang Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap personel Polsek Belawan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Kurnia Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahari.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., membenarkan penangkapan tersebut.
Banor mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan IPN tanpa menyebut adanya perlawanan dalam penangkapan.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Banor.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, korban bernama Wati (60) sedang dalam perjalanan bersama anaknya menggunakan sepeda motor menuju Marelan.
Ketika melintas di Jalan Besar Kelurahan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kayu Besar, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti.
Empat pria yang tidak dikenal menghadang korban dan anaknya. Salah seorang pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah keduanya.
Dalam kondisi ketakutan, anak korban berteriak meminta ampun. Pelaku kemudian mengambil paksa tas yang dibawa anak korban.
Para pelaku sempat berusaha membawa sepeda motor korban. Namun, kendaraan tersebut tidak berhasil dihidupkan. Mereka akhirnya melarikan diri dengan membawa tas korban.
Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
Dalam pemeriksaan awal, IPN mengakui dirinya ikut dalam aksi tersebut. Ia mengaku berperan mengacungkan senjata tajam untuk menghentikan korban.
Dari aksi tersebut, IPN mengaku memperoleh bagian sebesar Rp500 ribu yang diberikan oleh salah seorang rekannya.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku sekaligus memburu rekan IPN yang masih dalam penyelidikan.
“Terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang masih dalam penyelidikan,” kata Banor.
IPN saat ini telah diamankan di Polsek Belawan dan menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.Saya juga bisa buatkan judul clickbait yang tetap aman, hook pembuka kuat, dan hook penutup yang memancing komentar warganet.
Komentar (0)