Warga Pidie Gagal Bawa Sabu dari Medan ke Aceh
Foto: kurir sabu
TajukRakyat.com,Medan,- FYM, lelaki asal Kabupaten Pidie, Aceh kini mendekam di sel sementara Polrestabes Medan.
Ia ditangkap karena membawa 480,56 gram sabu.
Rencananya, sabu tersebut akan dibawa dari Medan ke Aceh.
Namun, belum lagi sempat sampai di tujuan, FYM yang kini berusia 42 tahun itu ditangkap di kawasan MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (17/9/2026) malam.
"Pelaku kami amankan sebelum berangkat ke Aceh," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (21/9/2026).
Rafli mengatakan, modus yang dilakukan tersangka cukup rapi.
Pelaku sengaja memesan bus travel antar jemput untuk menghindari pemantauan di terminal.
Namun, perbuatan pelaku itu terendus petugas.
Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka kemudian menangkapnya.
Dari keterangan Rafli, penyidik hampir saja terkecoh karena tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Belakangan, setelah diperiksa dengan detail, petugas menemukan enam bungkus sabu yang berada di saku khusus tas milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di sel sementara Polrestabes Medan.
Polisi pun mengaku masih mendalami siapa pemasok sabu yang mengirimkan narkoba pada FYM.(ibr)
Komentar (0)