Warga Sunggal Jual Sabu di Langkat, Aksinya Terendus Polisi dan Kini Masuk Sel

Warga Sunggal Jual Sabu di Langkat, Aksinya Terendus Polisi dan Kini Masuk Sel

TajukRakyat.com,Langkat- BN, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kini menginap di sel Polres Langkat.

Pasalnya, lelaki berusia 30 tahun ini ketahuan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

BN ditangkap pada Senin (22/6/2026) kemarin setelah aksinya terendus petugas.

[irp]

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, penangkapan BN ini tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Opsnal mereka.

Dalam laporannya, warga menyebut akan ada transaksi narkoba di Kecamatan Stabat.

Atas laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi yang telah disebutan.

[irp]

Benar saja, petugas melihat BN diduga hendak melakukan transaksi.

"Barang bukti yang ditemukan dari tersangka setelah digeledah berupa satu bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 53 gram," kata AKP Amrial Hasibuan pada wartawan, Selasa (23/6/2026).

[irp]

Atas temuan tersebut, tersangka BN kemudian digelandang ke Polres Langkat.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk menemukan siapa pemasok barang haram tersebut kepada BN.(mad)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas