Wilayah Percut Sei Tuan 'Juara' Satu Kasus Curanmor, Kapolrestabes Atensi Judi dan Narkoba

Wilayah Percut Sei Tuan 'Juara' Satu Kasus Curanmor, Kapolrestabes Atensi Judi dan Narkoba
TajukRakyat.com,Medan- Kecamatan Percut Sei Tuan masuk dalam 'zona merah' kasus narkoba dan perjudian.

Hal itu terungkap saat paparan pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (13/4/2026) sore.

[irp]

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selama Operasi Ketupat berjalan, pihaknya mengungkap 119 kasus, dengan 184 tersangka.

"Kasus curanmor paling tinggi di Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Calvijn, didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha.

[irp]

Selain itu, Kecamatan Percut Sei Tuan juga tinggi kasus perjudian dan narkoba.

Karena hal itu, Calvijn meminta Kasat Reskrim mengatensi kedua wilayah tersebut.

"Kasat Reskrim, tolong ditindaklanjuti," ucap Calvijn di sela paparan.

[irp]

Data Pengungkapan Kasus

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ddari 119 kasus yang diungkap jajarannya, 23 kasus merupakan tindak pidana kejahatan jalanan, dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang.

[irp]

Kemudian, untuk kasus perjudian, ada 35 dengan 64 tersangka.

Aksi premanisme ada 3 kasus dengan tiga tersangka.

Lalu, kasus narkoba ada 58 kasus dengan 81 tersangka.(Ibr)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas