TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Tembung menangkap tiga pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan dterhadap driver ojek online (ojol) bernama Aldi Trianggara (20).
Adapun tiga pelaku yang ditangkap itu adalah Feri Irawan, Aska Leman Nasution dan Tio Prayogi.
Ketiganya ditangkap di satu rumah yang ada di Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Seorang petugas kepolisian di Polsek Medan Tembung mengatakan ketiga pelaku diamankan Selasa (18/11/2025) kemarin.
“Sudah empat orang yang ditangkap, termasuk satu tersangka lain bernama Heriadi alias Bewok,” kata personel yang ada di Polsek Medan Tembung, Rabu (19/10/2025).
Saat ini, masih ada pelaku lain yang diburu petugas.
Terkait kasus ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pejabat Polsek Medan Tembung.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada 16 Juli 2025 kemarin.
Korbannya dianiaya hingga mengalami luka lebam.
Setelah kejadian, teman-teman driver ojol tersebut sempat melakukan sweeping.
Mereka mencari para pelaku yang telah menganiaya Aldi Trianggara.
Setelah berbulan-bulan kasusnya berjalan, pelaku kemudian baru ditangkap sekarang.(rio)