TajukRakyat.com,Medan– Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap 45 anggota geng motor yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Medan.
Ke 45 anggota geng motor itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Medan sejak Sabtu (15/4/2023) tengah malam hingga Minggu (16/4/2023) dinihari.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa, dari 45 anggota geng motor ini, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Mereka yang ditangkap, didata untuk kemudian diproses hukum bila terbukti melakukan tindak pidana.
“Proses hukum tetap kami lakukan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana. Baik yang melakukan pengerusakan, atau yang membawa senjata tajam,” kata Fatir, Minggu.
Ia mengatakan, penangkapan anggota geng motor ini berangkat dari perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Valentino mengimbau agar para remaja jangan laki melakukan konvoi yang kemudian meresahkan masyarakat.
Dari 45 anggota geng motor ini, enam diantaranya merupakan pelaku penyerangan pedagang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dalam rekaman video yang diperoleh TajukRakyat.com, tampak pelaku geng motor diminta berjalan jongkok.
Mereka didata petugas, untuk selanjutnya dilihat dari sekolah mana saja para pelaku pembuat onar ini.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.(arch)