45 Anggota Geng Motor Pembuat Onar ‘Disengat’ Tim Tawon Polrestabes Medan

Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap 45 anggota geng motor yang kerap membuat onar di Kota Medan dan sekitarnya, Minggu (16/4/2023) dinihari.
Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap 45 anggota geng motor yang kerap membuat onar di Kota Medan dan sekitarnya, Minggu (16/4/2023) dinihari.

TajukRakyat.com,Medan– Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap 45 anggota geng motor yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Medan.

Ke 45 anggota geng motor itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Medan sejak Sabtu (15/4/2023) tengah malam hingga Minggu (16/4/2023) dinihari.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa, dari 45 anggota geng motor ini, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.

Baca Juga:   Tidak Main-main, Satreskrim Polrestabes Medan Bentuk Tim, Tangkap DPO Samsul Tarigan

Mereka yang ditangkap, didata untuk kemudian diproses hukum bila terbukti melakukan tindak pidana.

“Proses hukum tetap kami lakukan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana. Baik yang melakukan pengerusakan, atau yang membawa senjata tajam,” kata Fatir, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan anggota geng motor ini berangkat dari perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Valentino mengimbau agar para remaja jangan laki melakukan konvoi yang kemudian meresahkan masyarakat.

Dari 45 anggota geng motor ini, enam diantaranya merupakan pelaku penyerangan pedagang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Baca Juga:   Barak Narkoba dan Judi yang Diviralkan Emak-emak Akhirnya Dibakar Polisi

Dalam rekaman video yang diperoleh TajukRakyat.com, tampak pelaku geng motor diminta berjalan jongkok.

Mereka didata petugas, untuk selanjutnya dilihat dari sekolah mana saja para pelaku pembuat onar ini.

Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *