5 Bulan Buron, Pembobol Rumah Ditangkap saat Kembali ke Rumah
TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya menangkap Sayuti Husni Rambe (46), buronan kasus pembobolan rumah.
Tersangka diamankan setelah hampir lima bulan buron.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (28/5/2026) kemarin di sekitar kediamannya yang ada di Jalan Langgar, Lorong Makmur, Kecamatan Medan Area.
[irp]
"Tersangka diamankan sekira pukul 03.00 WIB," kata AKP Ainul Yaqin, Jumat (29/5/2026).
Yaqin mengatakan, saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku telah membobol kediaman warga yang ada di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Sabtu (6/12/2025) silam.
Dalam aksinya itu, pelaku sempat terekam kamera CCTV.
[irp]
Dari sinilah polisi bergerak mencari pelaku, dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari pengakuan pelaku, adapun barang yang diambil di antaranya sepuluh kota keramik, lima sak semen, sepuluh batang besi dan dua set besi silang kapolding," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku yang diketahui merupakan pengangguran ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Medan Area.(rio)
Komentar (0)