4 Kali Beraksi, Maling Motor Akhirnya Masuk Bui

4 Kali Beraksi, Maling Motor Akhirnya Masuk Bui

Foto: maling motor

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya menangkap Gilang Almanda Ritonga, pelaku pencurian motor yang sudah beraksi sebanyak empat kali.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Rangga Apriansyah.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area ditangkap pada Jumat (17/7/2026) lalu di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Menteng Raya.

"Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura minta diantarkan ke rumah pacarnya," kata Yaqin, Rabu (12/8/2026).

Pencurian ini, kata Yaqin, bermula ketika pelaku mendatangi korbannya pada 17 Juli 2026 kemarin.

Saat itu, korban sedang duduk bersama rekannya.

Rekan korban mengenal tersangka.

"Lalu tersangka ini bermohon untuk diantarkan ke rumah pacarnya. Karena rekan korban mengenal pelaku, korban menyerahkan kunci motornya kepada saksi," kata Yaqin.

Saksi pun kemudianmengantarkan pelaku.

Belum lagi sampai ke tempat tujuan, saksi berhenti membeli rokok di kawasan Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Saat saksi lengah, pelaku pun membawa kabur motor korban.

Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap.

Ketika diamankan, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian motor.

Saat ini polisi masih mendalami dimana saja pelaku menjual motor curiannya.(Rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas