Pencari Barang Bekas Nginap di Sel Usai Curi Meteran Air

Pencari Barang Bekas Nginap di Sel Usai Curi Meteran Air

Foto: pencari barang bekas

TajukRakyat.com,Medan,- Eko Naryono (36) cuma bisa memasang wajah lesu saat dirinya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Eko yang merupakan warga Jalan A.R.Hakim, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini sebelumnya mencuri meteran air di rumah warga.

Pada Senin (31/8/2026) lalu, Eko mencuri meteran air milik Ruswanto di Perum Welington, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Saat mencuri, aksi Eko dilihat oleh satpam.

Satpam kemudian melapor pada pemilik rumah.

"Setelah kejadian korbannya membuat laporan kepada kami," kata Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Rabu (9/9/2026).

Begitu menerima laporan, Yaqin kemudian meminta Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang selama ini bekerja sebagai pencari barang bekas tersebut pun kemudian ditangkap.

"Pelaku diamankan petugas kami di Jalan AR. Hakim, Gang Sukmawati," kata Yaqin.

Untuk saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. 

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHPidana Tahun 2023.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas