TajukRakyat.com,- Pemilu 2024 yang baru saja usai digelar beberapa hari lalu menyisakan duka.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, disebutkan bahwa ada 57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024.
Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
“Ini bukan data KPPS saja, ada petugas lainnya,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (18/2/2024).
Nadia menyebut, berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh KPPS. Rinciannya ada 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari data tersebut, setidaknya 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.
Rinciannya yakni 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.
Berikut sebaran jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia :
Sumatera Utara: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
Kalimantan Barat: 2 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus