TajukRakyat.com,Medan – Selama delapan bulan mulai Januari – Agustus 2023, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 509 kasus narkoba.
Dari 509 kasus tersebut diantaranya telah berhasil diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
“Total tersangka sebanyak 586 orang yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan, ” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa sabu sebanyak 363,4 kilogram, ganja sebanyak 203,8 kilogram ekstasi sebanyak 1.467 butir, happy five sebanyak 110 butir dan riknola sebanyak 10 butir.
Selama ini, tambah kasat, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. (*)