Medan  

Terlapor Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol Mangkir saat Dipanggil Polda Sumut

ILUSTRASI penipuan masuk Akpol
ILUSTRASI penipuan masuk Akpol

TajukRakyat.com,Medan– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa NW, terlapor kasus dugaan penipuan modus meluluskan Akpol mangkir saat dipanggil penyidik.

Alasannya, pelaku lagi sakit.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut sakit apa NW sehingga tidak mematuhi panggilan polisi.

“Tidak hadir (saat dipanggil). Alasannya sakit,” kata Hadi pada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Sesuai jadwal, NW mestinya diperiksa pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Karena mangkir, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan NW tersebut.

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” terang Hadi.

Diketahui, kasus penipuan ini bermula saat Afnir, seorang tauke beras asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ingin memasukkan anaknya dalam Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca Juga:   Umbar Peluru dan Letuskan Senjata, Pria yang Sempat Viral Ditangkap Polrestabes Medan

Ketika itu, korbannya sudah menyetorkan uang Rp 1,3 miliar kepada NW.

Setelah uang disetor, anak dari Afnir tak kunjung lulus.

Bahkan NW berusaha menghindar.

“Uang yang diterima oleh NW itu dilakukan secara transfer ataupyn runai,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Sumaryono menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:   Diskotek Blue Star Beroperasi di Bulan Ramadan, Puluhan Orang Diduga Pesta Narkoba

Kemudian diduga ada personel polisi yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NW.

Singkat cerita, diduga pada Agustus 2023, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Setelah itu, rupanya korban diduga kembali ditawari supaya mendaftar ke Akademi Kepolisian (Akpol) saja dengan menambah uang sebesar Rp 700 juta dan disanggupi korban.

Selanjutnya, NW diduga meminta beras dengan nominal diduga Rp 150 juta kepada korban tanpa bayar karena dihitung biaya anaknya masuk ke Akpol.

Sehingga total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,350 miliar, terbagi uang dan beras.

Baca Juga:   Buronan Kasus Pencabulan di Belawan Akhirnya Diringkus di Batam

“Awalnya masuk Bintara Rp 500 juta, kemudian ditawarkan ke Akpol nambah lagi Rp 700 juta masuknya di tahun 2024. Si Nina ini beli beras, bilang termasuk potong dari biaya itu, masuk polisi,” terang Sumaryono.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *