Hasil Survei Indikator : PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos Parlemen

TajukRakyat.com,Jakarta – Hasil survei menyatakan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak lolos ke parlemen.

Itu berdasarkan Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dilansir dari CNN Indonesia pada Minggu (1/10/23).

Bahkan hasil survei tersebut, elektabilitas ketiga partai politik berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yakni sebesar empat persen.

Dari hasil survei terbaru Indikator kategori partai papan bawah, ada PPP yang menduduki posisi kesembilan dengan 2,4 persen. Lalu disusul Perindo dengan 1,9 persen dan PSI dengan 0,8 persen.

Baca Juga:   Peluang Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, PDIP Bilang Begini

Menyusul Partai Hanura dan Partai Garuda sama-sama meraih 0,3 persen, Partai Gelora 0,2 persen, PBB dan Partai Buruh meraih 0,1 persen.

Kemudian Partai Ummat dan PKN berada di posisi paling buncit dengan 0 persen.

Survei Indikator Politik melibatkan 1.200 responden di seluruh provinsi Indonesia.

Namun, survei ini melakukan over-sampel di 10 Provinsi yakni Sumatera Utara. DKI Jakarta. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten masing-masing menjadi 400 responden.

Sementara itu, di Sumatera Selatan dan Lampung ada penambahan masing-masing menjadi 350 responden, Jambi dan Bangka Belitung masing-masing menjadi 300 responden.

Baca Juga:   Hasil Penilaian Sementara, Pemko Medan Raih Nilai Maksimal Aspek Layanan

Dengan demikian, total sampel sebanyak 4.090 responden.

Survei ini digelar dengan wawancara tatap muka sepanjang 25 Agustus-3 September 2023. Margin of error +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pada Agustus lalu, hasil Litbang Kompas juga menyatakan ketiga partai itu tak lolos parlemen.

Menurut catatan Litbang Kompas, perolehan elektabilitas PPP sebesar 1,6 persen dan Perindo 3,4 persen.

Selain itu, Hanura, PSI, Garuda, Gelora, Partai Ummat, PBB, dan Partai Buruh diprediksi hanya memperoleh suara di bawah satu persen.(*)

Baca Juga:   KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *