Komplotan Pencuri Ditangkap, Penadah Barang Curian “Digigit”

Pencuri dan penadah.(Ist)
Pencuri dan penadah.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Komplotan pencuri berjumlah empat orang ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selain keempat pelakunya, personel juga mengamankan seorang penadahnya Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas.

Para pelakunya Awalludin Lubis (39) warga Jalan Benteng Hilir Gg Anggrek Merah 9, Ramadani Sutopo (33) warga Jalan Bersama Kec Percut Seituan, Sulaiman (33) warga Jalan Balai Desa Gg Wakaf Kec. Medan Sunggal, dan Norman Simanungkalit (51) warga Jalan Kenduri Ujung Kec. Medan Sunggal.

Baca Juga:   Lapas Pancur Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com Kamis (26/10/23) malam.

“Para pelaku mencuri barang milik korban di gudang Jalan HM Saman No 668-A Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata kasat.

Ia menjelaskan Kejadiannya pada Sabtu (23/9/2023) lalu.

“Pelaku mencuri barang berupa 40 set baling baling kipas angin ditaksir seharga Rp 100 jita,” ujar Kompol Fathir, seraya mengatakan aksi para pelaku terekam kamera CCTV

Baca Juga:   Modus Dituduh Ketua Geng Motor, Honda CRF milik Mahasiswa UIN SU Dibawa Lari

Korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 dengan pelapor Agus Salim.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian lebih dari 20 kali mulai April hingga Oktober.

Para pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke seorang penadah bernama Aldo.

“Penadahnya kita amankan hasil pengembangan dari pelaku,” bebernya.

Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dengan melaporkan petugas.

Baca Juga:   Tiktoker Penghina Agama Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara : Tersangka Ngaku Cuma Bercanda

“Kini para pelaku dan penadah resmi ditahan untuk proses berkasnya dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *